Jumat, 14 Oktober 2011

GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba)

  Hari sabtu seperti biasanya yaitu perisan,hari ini kita akan membahas tentang narkotika di lantai 9. nah narkotika ini  sudah tidak asing lagi bagi kita
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.Narkotika memiliki beberapa jenis yaitu:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan Narkoba (Narkotika dan Obat-obat berbahaya). Psikotropika adalah zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Efek yang ditimbulkan :

  • Menjadi bersemangat
  • Gelisah dan tidak bisa diam
  • Tidak bisa tidur
  • Tidak bisa makan
  • Gangguan fungsi otak dan bisa berakhir dengan kegilaan (efek jangka panjang)
  • Paranoid
  • Liver terganggu
Gejala pecandu yang putus obat:

  • Cepat marah
  • Tidak tenang
  • Cepat lelah
  • Tidak bersemangat/ingin tidur terus                                                                                                     
Kita juga dijelaskan tentang bahan adiktif/zat adiktif,Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
B. Jenis Obat Yang Berzat Adiktif
Sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan beberapa obat yang mengandung zat adiktif di antaranya adalah :
1. Amfetamin
2. Amobarbital, Flunitrazepam
3. Diahepam, Bromazepam, Fenobarbital
4. Minuman Beralkohol / Minuman Keras / Miras
5. Tembakau / Rokok / Lisong
6. Halusinogen
7. Bahan Pelarut seperti bensin, tiner, lem, cat, solvent, dll
C. Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
1. Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol
Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
2. Efek/Dampak Penyalahgunaan Ganja
Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
3. Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogen
Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
4. Efek/Dampak Penyalahgunaan Kokain
Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
5. Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / Opioda
Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria / laki-laki.
6. Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia
Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
7. Efek/Dampak Penyalahgunaan Non Obat
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat menimbulkan infeksi emboli. berikut penjelasan yang diberikan oleh kakak anggota Geraka Nasional Anti Narkoba.

  Setelah semua penjelasan tentang narkoba selesai  kita diberi kuis tanya jawab oleh kak hafid yaitu tentang apa kepanjangan dari STIKOM.


Berikut resume pada hari sabtu tgl 08-10-2011,sekian terima kasih..................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar